Kurikulum Sekolah disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Kurikulum ini mengacu pada kebijakan pendidikan nasional serta disesuaikan dengan karakteristik sekolah dan lingkungan peserta didik.
Kurikulum bertujuan membentuk peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, terampil, dan berkarakter. Proses pembelajaran dilaksanakan secara aktif, kreatif, dan kontekstual melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Penilaian dilakukan secara menyeluruh mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.